Perencanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) merupakan inisiatif pemerintah dalam menangani sewa dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di lingkungan rumah sakit. Tujuan utama dari rencana ini adalah pelaksanaan peraturan lingkungan hidup, pemeliharaan kualitas lingkungan, serta sebagai pedoman dalam mengelola dan memantau dampak yang mungkin timbul terhadap elemen lingkungan. Beberapa dampak negatif yang potensial di rumah sakit mencakup pencemaran lingkungan dari aktivitas beragam, seperti polusi udara, pencemaran air tanah, dan kontaminasi tanah. Untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, perlu perbaikan pada rencana pengelolaan lingkungan hidup di rumah sakit.Kata Kunci : Pengelolaan, Lingkungan Hidup, Rumah Sakit, RKL, RPL
Copyrights © 2024