Dalam kajian Islam kontemporer, ada beberapa tokoh feminis yang dianggap aktif sebagai penggerak gerakan feminisme Islam, di antaranya adalah Amina Wadud Muhsin. Dalam karyanya Qur’an and Woman, ia mengungkapkan ketertarikannya dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an terkhusus tema-tema yang berkenaan dengan ayat-ayat relasi gender. Menurutnya, untuk mendapatkan penafsiran yang relatif objektif, ia mensyaratkan seorang mufassir harus kembali pada prinsip-prinsip al-Qur’an sebagai paradigma penafsiran. Amina meyakini bahwa tidak ada penafsiran yang benar-benar objektif dikarenakan seorang mufassir kerapkali terjebak dalam asumsi subjektif yang justru mereduksi dan mendistorsi makna al-Qur′an. Kajian Al-Qur′an dan tafsir yang dihasilkan Amina dianggap kontroversional, bahkan ia dikatakan sesat. Penelitian ini merupakan studi literatur (library research) atau penelitian pustaka. Sumber utama (the primary resource). Dari penulisan ini disimpulkan bahwa langkah-langkah metode istinba>t} Al-Qur’an yang dilakukan Amina Wadud ada empat yakni : analisis- konteks, mengumpulkan teks lain dengan konteks topik yang sama, analisis gramatikal teks (dalam hal ini Amina menggunakan teori hermeneutika), dan analisis universal teks. Langkah-langkah istinba>t} oleh Amina Wadud dalam hal ini tidak mengikut-sertakan hadis nabi serta tidak membandingkan antar teks satu dengan lainnya secara proporsional. Sedangkan dalam metode istinba>t} hadis, ia tidak membahas tentang validitas dan keabsahan riwayat hadis yang digunakan.
Copyrights © 2023