Jurnal Hukum Non Diskriminatif
Vol. 2 No. 2: Januari 2024

Reformasi Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dalam Ekosistem Wakaf Nasional Sebagai Jalan Menuju Reforma Agraria

Aulia Azahra, Fasya (Unknown)
Fristia Maulana, Ayang (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2024

Abstract

Wakaf merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan sebagai sebuah inisiatif Reformasi agraria. NamunĀ  pengelolaan wakaf belum dipraktikkan. BWI juga menjadi fokal point pengembangan wakaf nasional. Dan ada masalah dengan distribusi peran dalam hal ini. masalah peran Dengan kata lain, Badan Wakaf Indonesia bertindak sebagai otoritas pengatur; Operator dalam pengertian Pasal 49 UU Wakaf nampaknya memberikan alasan. Konflik kepentingan. Gabungkan kedua peran ini dalam satu fasilitas. Nama BWI tentu membuatĀ  tidak efisien dalam pengembangan Wakaf Itu adalah masalah besar di Indonesia. Itu sebabnya reformasi peran diperlukan BWI bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan oleh karena itu Semakin optimal dan tersedia sebagai jalur reforma agraria Ini dapat diakses oleh semua orang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada orang-orang

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhdn

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam ...