Dinamika Hukum
Vol 25 No 1 (2024): Edisi April 2024

HALUAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM DISKURSUS TEORI-TEORI KEADILAN

Purwanda, Sunardi (Unknown)
Ambarwati, Auliah (Unknown)
Darmawati, Darmawati (Unknown)
Prayudi, Prayudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Suara yang lantang melawan ketidakadilan menjelaskan kondisi yang menuntut keadilan. Dalam mencapai kesejahteraan sosial, perlu ada teori-teori yang berbicara tentang keadilan. Teori-teori yang dapat menggambarkan seperti apa keadilan itu, dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan dengan segala permasalahannya yang semakin kompleks. Artikel ini berusaha untuk membahas penggalan-penggalan teori tentang keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan interdisipliner dalam ilmu hukum atau biasa disebut dengan penelitian sosio-legal. Prinsip keadilan utilitarianisme memberikan pemahaman bahwa keadilan dapat diukur, setidaknya mampu memberikan atau paling tidak secara teoritis memberikan metode konkret dalam pengambilan keputusan yang sulit. Kemudian, prinsip keadilan kelompok liberalisme egalitarian mengedepankan prinsip keadilan yang disebut dengan justice as fairness atau keadilan sebagai persamaan. Sementara itu, prinsip keadilan historis pada hakikatnya adalah tindakan mengambil sesuatu yang tidak boleh merugikan orang lain, harus dilakukan secara sukarela kepada orang lain yang didasarkan pada pengalihan kepemilikan atas suatu keadaan atau tindakan di masa lampau yang dapat menciptakan hak atas sesuatu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fh1

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOKUS Fokus JURNAL DINAMIKA HUKUM adalah menyediakan artikel ilmiah hukum sesuai tema yang dikembangkan yang disajikan melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan resensi buku. CAKUPAN JURNAL DINAMIKA HUKUM adalah jurnal terbitan Program Studi Ilmu Hukum UNISBANK Semarang Indonesia, yang ...