Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum

Kedudukan Alat Bukti Dalam Hukum Acara Perdata Sebagai Implementasi Kepastian Hukum

Saputri, Dea Mahara (Unknown)
Azis, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Pada dasarnya sistem pembuktian adalah suatu peraturan mengenai jenis alat bukti yang dapat digunakan, penguraian alat bukti, dan dengan cara-cara bagaimana alat-alat bukti itu digunakan serta dengan cara bagaimana hakim harus membentuk keyakinannya dihadapan sidang pengadilan. Pembuktian salah satu aspek yang sangat terpenting didatangkan dan disiapkan oleh para pihak (Penggugat dan Tergugat) dalam membuktikan kebenaran suatu peristiwa hukum. Dilihat dari pihak-pihak yang berperkara, maka alat bukti dapat diartikan sebagai alat atau upaya yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang berperkara untuk meyakinkan hakim di muka pengadilan. jika dilihat dari segi pengadilan yang memeriksa perkara alat bukti artinya alat atau upaya yang bisa digunakan oleh hakim untuk memutus perkara. Jadi, alat bukti tersebut diperlukan oleh pencari keadilan dan juga oleh pengadilan.Suatu persengketaan atau perkara tidak bisa diselesaikan tanpa adanya alat bukti, artinya kalau gugatan penggugat tidak berdasarkan bukti maka perkara tersebut akan diputus juga oleh hakim tetapi dengan menolak gugatan karena tidak terbukti. Alat bukti yang didatangkan oleh para pihak di pengadilan bermacam- macam di antaranya alat bukti tulisan, keterangan saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

rjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga ...