Kriteria kebenaran dalam era modernism merupakan kesesuaian antara apa yang dinyatakan dengan fakta atau realitas yang ada di lapangan. Kriteria kebenaran ini kemudian beralih seiring dengan perkembangan teknologi dan kehadiran internet. Kehadiran media sosial menghasilkan fenomena post-truth yang mana kebenaran saat ini dilihat dari sisi viral atau tidaknya informasi yang disampaikan, bukan merujuk pada fakta. Kualitatif menjadi pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dan didukung dengan metode literature review. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana fenomena post-truth dapat dilihat dan telah berkembang di berbagai bidang kehidupan manusia mulai dari politik, kesehatan, kehidupan sosial dan beragama. Peran dari media massa sangat dibutuhkan untuk mengontrol derasnya informasi yang menyesatkan. Pemerintah juga aktif dalam meningkatkan literasi media dari masyarakat dan menyiapkan layanan dan kerja sama dengan komunitas untuk menekan laju penyebaran post-truth.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023