Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dana pihak ketiga, serta BI Rate terhadap pertumbuhan pembiayaan Murabahan pada Bank Syariah di Indonesia.Data yang digunakan adalah data sekunder dengan jenis data time series. Uji prasyarat analisis dilakukan dengan uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan uji linieritas. Selanjutnya data dianalisis menggunakan analisis regresi dengan model jalur. Berdasarkan hasil uji penelitian dapat disimpulkan bahwa selama periode tahun 2016 sampai dengan Desember 2020 ditemukan variable Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah pada bank umum syariah. Hal ini dibuktikan dengan hasil thitung (10,1109) > ttabel (1,67) dan nilai probabilitas (0,0000) < ? (0,05). Selain itu nilai BI Rate tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah pada bank umum syariah. Hal ini dibuktikan dengan hasil thitung (-0,6509) < ttabel (-1,67) dan nilai probabilitas (0,5180) > ? (0,05). Sementara hasil pengujian secara keseluruhan, dapat dilihat bahwa nilai probabilitas (f-statistik) sebesar 0,0000 dimana nilai tersebut < 0,05. Maka, dapat dikatakan bahwa DPK dan BI Rate berpengaruh secara simultan terhadap pembiayaan murabahah.
Copyrights © 2024