Juripol
Vol. 7 No. 1 (2024): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)

Wanprestasi Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Pengikatan Jaminan Benda-Benda Bergerak Pada Bank

Dewi, Atika Sandra (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2024

Abstract

Seluruh harta kekayaan seseorang adalah jaminan bagi seluruh hutangnya, baik kekayaan yang telah ada maupun yang akan ada, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak. Setiap kreditur mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelunasan piutangnya secara seimbang menurut besar kecilnya piutang masing‑masing. Jaminan yang demikian adalah jaminan yang bersifat umum artinya barang jaminan tersebut tidak ditunjuk secara khusus dan berlaku bagi setiap kreditur, sehingga dengan demikian mungkin saja hanya sebagian kecil piutang kreditur yang dapat dilunasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juripol

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), kajian ilmiah tentang dunia pendidikan dengan scope bunga rampai pada pembahasan pendidikan, Manajemen, Manajemen Bisnis dan Manajemen Informatika dengan pendekatan yang lebih mengacu pada ...