Penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan sesuai ISAK 35 pada rumah ibadah agar laporan keuangan yang dihasilkan memiliki nilai akuntabilitas dan transparansi yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan para donatur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi dilakukan di Masjid Ghaudiyah Petisah Tengah Medan. Data primer yang diperoleh berupa hasil dari pencatatan keuangan masjid dan informasi observasi, dokumentasi dan wawancara secara langsung kepada pengurus Masjid Ghaudiyah. Sedangkan data sekunder seperti jurnal dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian ini, Al- Qur’an dan Hadist, buku, website resmi, peraturan undang-undang, dan peraturan yang ditetapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara dan dokumentasi. Subjek pada penelitian ini dilakukan dengan 7 narasumber yaitu Ketua Yayasan India Muslim, Ketua BKM Ghaudiyah, Bendahara Masjid Ghaudiyah, Ahli Pakar Akuntansi Syariah, Dosen Akuntansi Syariah Politeknik Negeri Medan, dan 2 Masyarakat dan Jamaah Masjid Ghaudiyah. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah data collection, data reduction, data display, conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ISAK 35 dapat diterapkan pada laporan keuangan rumah ibadah sehingga menghasilkan informasi keuangan yang akuntabel dan transparan.
Copyrights © 2023