Tujuan – Tulisan ini membahas tentang implementasi keuangan inklusif pada lembaga keuangan syariah studi pada BMT Marwah yang berlokasi di Kabupaten Kampar. Metode – Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif dengan key informan merupakan pimpinan BMT Marwah. Untuk validasi data menggunakan metode triangulasi dengan melakukan observasi dan wawancara kepada anggota BMT Marwah. Hasil – Adapun hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa akses untuk menjadi anggota dan menggunakan layanan jasa keuangan di BMT Marwah cukup mudah dan murah. Produk yang di berikan berbagai macam sehingga dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan anggota. Kemudian dengan menjalankan fungsi social BMT Marwah dapat membatu masyarakat yang membutuhkan. Implikasi – Implementasi keuangan inklusif pada BMT Marwah dapat meningkatkan kualitas ekonomi dan kesejahteraan anggot maupun masyarakat sekitar yang dapat manfaat dari fungsi sosial yang di jalankan BMT Marwah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024