Privasi, kerahasiaan, dan pelepasan informasi merupakan komunikasi yang berisi informasi rahasia tertentu yang diberikan oleh pasien kedokternya untuk dijaga kerahasiaannya, kecuali jika pasien telah memberikaan persetujuan tertulis untuk mengeluarkan inforrmasi dari rekam medisnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur sistem pelepasan informasi rekam medis dalam menjamin aspek hukum kerahasiaan di RSU. Imelda Pekerja Indonesia. Jenis penelitian berupa deskriptif yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara obyektif. Waktu penelitian dari bulan Januari sampai Agustus di RSU. Imelda Pekerja Indonesia. Subjek dalam penelitian ini adalah petugas rekam medis, informan penelitian adalah kepala rekam medis. dari hasil penelitian diketahui bahwa prosedur sistem pelepasan informasi rekam medis berjalan sesuai SPO nomor 002/SPO/MRMIK/2022, belum ada SPO khusus terkait kerahasiaan rekam medis tetapi kerahasiaan sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan SPO pelepasan informasi rekam medis dan sejalan dengan permenkes 24 tahun 2022 tentang rekam medis, di RSU. Imelda Pekerja Indonesia banyak melakukan pelepasan informasi untuk asuransi, hambatan dalam pelepasan informasi medis adalah pasien/keluarga yang tidak membawa surat kuasa dan tanda pengenal dimana keluarga pasien kurang paham mengenai pentingnya surat kuasa. Diharapkan Rumah sakit membuat SPO khusus terkait kerahasiaan rekam medis dan memberikan informasi kepada pasien/keluarga tentang syarat dan prosedur-prosedur pelepasan informasi medis dengan pemasangan banner maupun poster di bagian informasi atau tempat strategis lainya
Copyrights © 2024