Guru merupakan pendidik dan pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah dalam jalur pendidikan formal. Oleh karena itu, guru harus memiliki kualifikasi formal sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kenakalan remaja menjadi salah satu masalah sosial yang semakin marak terjadi. Kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial akibat pengabaian sosial yang berujung pada perilaku menyimpang. Remaja sejatinya adalah aset masa depan bangsa, sehingga perlu mendapat perhatian serius, khususnya dalam lingkungan sekolah. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter positif peserta didik, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran guru dalam mencegah kenakalan remaja, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan untuk mengkaji kenakalan remaja dari aspek hukum sebagai suatu bentuk tindak kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peranan penting dalam mengatasi kenakalan siswa selama proses pembelajaran. Dalam hal ini, guru dapat menerapkan strategi manajemen kelas yang mencakup intervensi minor dan moderat, serta strategi penanganan disiplin terhadap gangguan ringan, gangguan berat, dan perilaku agresif. Selain itu, guru juga berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan dengan tenang dan efektif, sehingga kenakalan remaja dapat diminimalisir.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023