Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat
Vol 22, No 2 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT

Pelanggaran Sumpah dalam Paradigma Negara Hukum Pancasila

Nazar Nurdin (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)
Sudjito Sudjito (Universitas Gadjah Mada)
Siti Rofiah (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2024

Abstract

Sumpah dalam hukum positif di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, baik mengenai sumpah jabatan, sumpah setia, sumpah profesi, maupun sumpah kebenaran. Seorang yang menduduki jabatan tertentu secara normatif diharuskan untuk mengucap sumpah, begitu juga terhadap para pihak orang yang memberi kesaksian di muka pengadilan. Problem teoritis adalah tidak adanya mekanisme pengaturan sanksi kepada pelanggar sumpah. Makalah ini menganalisis pelanggaran sumpah dalam paradigma negara hukum Pancasila. Sumpah merupakan cerminan dari perwujudan komitmen terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara yuridis, pengaturan terhadap pelanggaran sumpah tidak jelas atau kabur karena ditempatkan sebagai pelanggaran etika. Dalam Negara Hukum Pancasila yang mengedepankan asas kepastian hukum, pelanggaran terhadap sumpah seyogyanya diberikan pedoman yang jelas. Pengaturan sanksi bagi pelanggar sumpah dapat mengadopsi dari berbagai doktrin, salah satunya doktrin hukum Islam yang memberikan ancaman sanksi mulai denda, hukuman sosial, hingga tidak diterimanya kesaksian seorang (pelanggar) untuk selama-lamanya dalam jabatan perdata maupun publik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hdm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian (original research article) dan telaah pustaka (review ...