Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi financial distress pada perusahaan. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, penelitian ini menemukan bahwa kepemilikan institusional memiliki pengaruh negatif terhadap financial distress. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar kepemilikan institusional dalam suatu perusahaan, semakin kecil kemungkinan perusahaan tersebut mengalami financial distress. Sebaliknya, proporsi dewan komisaris independen memiliki pengaruh positif terhadap financial distress, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi proporsi dewan komisaris independen, semakin besar kemungkinan perusahaan mengalami financial distress. Selain itu, komite audit juga ditemukan memiliki pengaruh positif terhadap financial distress, yang berarti bahwa keberadaan dan aktivitas komite audit justru meningkatkan kemungkinan terjadinya financial distress dalam perusahaan. Hasil-hasil ini memberikan wawasan penting bagi manajemen perusahaan dan pemangku kepentingan dalam mengelola struktur kepemilikan dan tata kelola perusahaan untuk meminimalkan risiko financial distress.
Copyrights © 2024