Penelitian ini mengkaji perkembangan implementasi ASEAN Cyber Security Framework 2017-2020 di Singapura pada tahun 2020. Dengan menerapkan teori Contemporary Securities dan teori Kebijakan Pemerintah, penulis menganalisa bahwa kejahatan siber termasuk dalam permasalahan keamanan dan pengimplementasian ASEAN Cyber Security Framework di tahun 2020. Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui analisis data sekunder dari jurnal, berita, dan laporan resmi Singapura. Penelitian ini mengungkap bahwa Singapura telah memperkuat posisinya dalam meningkatkan kerjasama dan koordinasi di bidang keamanan siber melalui berbagai inisiatif seperti Singapore's Safer Cyberspace Masterplan 2020 dan berkolaborasi dengan firma siber sekuritas. Temuan penelitian ini juga menunjukkan bahwa Singapura berhasil mencapai peringkat tertinggi dalam Global Cybersecurity Index dan meningkatkan kemampuan nasionalnya dalam menghadapi ancaman siber. Oleh karena itu, Singapura telah menjadi teladan dalam penerapan ASEAN Cyber Security Framework dan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan kerangka keamanan siber yang lebih efektif di kawasan ASEAN.
Copyrights © 2024