Pembahasan ini menguraikan pentingnya diskursus kerukunan sosial dalam masyarakat sebagai upaya membangun harmoni dan mengurangi konflik. Diskursus ini terbukti relevan dalam konteks pemilihan umum, di mana kesadaran akan kerukunan antar umat beragama menjadi krusial. Afeksi, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum, menjadi fokus dalam menganalisis perilaku pemilih. Media sosial memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan memobilisasi gerakan sosial, meskipun kadang juga menjadi sumber informasi yang tidak valid. Metode penelitian yang digunakan melibatkan studi kepustakaan dan pengamatan pada platform media sosial, seperti Instagram dan X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerukunan sosial masyarakat penting untuk dijaga dan direkonstruksi, terutama pasca-pemilu, dan bahwa media sosial berperan besar dalam membentuk opini dan partisipasi politik masyarakat. Perbandingan antara penggunaan media sosial X dan Instagram menunjukkan bahwa keduanya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemilihan umum, meskipun dengan kelebihan dan karakteristik yang berbeda
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024