Fenomena kemiskinan masih menjadi permasalahan penting yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai faktor seperti ketidakmerataan pendapatan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia menjadi penyabab dari permasalahan ini. Program pemberdayaan keluarga yang kurang mampu atau dhuafa menjadi salah satu upaya untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya melalui kegiatan usaha, sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak. Pemberdayaan merupakan proses yang dilakukan oleh individu atau masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya, sehingga mereka menjadi lebih berdaya dalam membangun diri dan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup, mewujudkan kesejahteraan, dan mencapai kemandirian. Pemberdayan keluarga dhuafa dilakukan dengan menggunakan metode PAR (Participatory Action Research). Kegiatan ini mencakup penentuan keluarga dhuafa yang memiliki keterbatasan ekonomi, fundraising, serta penyerahan bantuan berupa modal usaha. Setelah dilaksanakannya program pemberdayaan tersebut, menunjukkan kesuksesan dan keberhasilan dalam membantu mengatasi keterbatasan ekonomi yang dialami oleh keluarga dhuafa, sehingga uang yang dihasilkan dari usaha tersebut dapat digunakan untuk menambah biaya kehidupan sehari-hari dan biaya pendidikan anaknya.
Copyrights © 2024