Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh peran legislatif terhadap pembangunan infrastruktur desa di Desa Randu Agung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang didistribusikan kepada responden. Kuesioner ini dirancang untuk mengukur persepsi dan pengalaman responden terkait peran legislatif dalam pembangunan infrastruktur desa. Variabel yang diteliti meliputi pengaruh kekuatan legislatif dan pertimbangan pilihan rasional terhadap prioritas pembangunan dan kebijakan. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan skala Likert dan berbagai uji statistik untuk menguji validitas, reliabilitas, serta korelasi antar variabel. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran konkret mengenai sejauh mana peran legislatif berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur desa, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas peran legislatif dalam pembangunan desa.
Copyrights © 2024