Partisipasi politik merupakan suatu kegiatan individu ataupun kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara. Pada masyarakat Karimunjawa tingkat partisipasi politik masyarakat mengalami peningkatan pada Pilpres 2024 dibandingkan pada Pilpres 2019. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan dan menganalisis tingginya partisipasi politik masyarakat Karimunjawa; (2) Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pilpres 2024 di Kecamatan Karimunjawa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang terdiri atas pengumpulan data, analisis data, dan penyajian data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi politik masyarakat Karimunjawa pada Pilpres 2024 meningkat sebesar 7,11% dari yang semula 79,11% menjadi 86,22%. Peningkatan persentase partisipasi politik masyarakat di desa karimunjawa ini didukung oleh berbagai faktor, diantaranya adalah peningkatan jumlah penduduk, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU), peran pemerintah desa, fanatisme, kesadaran politik yang tinggi, serta Tim Sukses (Timses). Adapun faktor yang menghambat partisipasi politik masyarakat karimunjawa yaitu letak geografis, profesi, dan sikap apatisme. Kata Kunci: Partisipasi Politik; Masyarakat; Karimunjawa; Pilpres 2024.
Copyrights © 2024