Perang antara Rusia dan Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari 2022, telah memicu eskalasi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam skala besar. Latar belakang konflik ini melibatkan sejarah panjang hubungan geopolitik, persaingan ideologi, dan perebutan sumber daya. Teori konflik Karl Marx dapat digunakan untuk menganalisis motivasi di balik perang ini, yang terkait dengan perjuangan kekuasaan antara kelas pekerja dan kelas penguasa. Berdasarkan laporan dari PBB, baik Rusia maupun Ukraina terlibat dalam pelanggaran HAM, termasuk eksekusi tawanan perang, penyiksaan, dan kekerasan seksual. Konflik ini telah menyebabkan kerusakan yang signifikan baik secara fisik maupun ekonomi di kedua negara, tanpa adanya tanda-tanda penyelesaian damai. Perang ini menegaskan perlunya intervensi diplomatik untuk menghentikan krisis kemanusiaan yang semakin meluas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024