Bawaslu mempunyai peran penting dalam pengawasan pemilu dan penanganan pelanggaran. Terutamadalam memberikan edukasi mengenai pelanggaran pemilu karena masih banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya secara tidak tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dan prosesBawaslu Bojonegoro dalam penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan data berupa wawancara dan sumber datanya adalah staf Bawaslu pada bagian penanganan pelanggaran dan Kordiv. Penanganan pelanggaran, data, dan informasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah melakukan beberapaupaya dan tindakan. Beberapa upaya yang dilakukan Bawaslu Bojonegoro antara lain sosialisasi terkait pelanggaran pemilu dan kerja sama beberapa instansi. Dalam prosesnya Bawaslu Bojonegoro menanganipelanggaran yang bersumber dari 2 sumber yaitu laporan dan temuan. Terdapat 5 pelanggaran yangditangani selama pemilu 2024, baik dari laporan maupun temuan.
Copyrights © 2024