Tempat penampungan sementara (TPS) berfungsi sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah yang berasal dari warga masyrarakat di sekitar TPS, yaitu TPS di Taman Rekreasi Sengkaling, kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dimana menunjukkan bahwa luas TPS kurang dari 200 m2 serta tidak terdapat fasilitas area pemilahan sampah. Pengabdian ini mencoba untuk memberikan peningkatan partisipasi untuk pengelolaan sampah yang baik. Hasil pengabdian menunjukan bahwa program pendampingan pengelolaan sampah terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman dan perilaku peserta terkait pengelolaan sampah. Setelah mengikuti kegiatan, peserta menunjukkan pemahaman yang lebih baik tentang konsep pengurangan sampah dan perubahan persepsi terhadap pengelolaan sampah. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah peserta yang mempraktikkan pemilahan sampah sebelum dibuang dan mengurangi penggunaan produk sekali pakai. Program ini berhasil mengubah perilaku dan kesadaran peserta terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Copyrights © 2024