The existence of humans is intimately interconnected with the environment. Therefore, promoting public awareness is essential in protecting the surrounding ecosystem. This study utilises a qualitative methodology that combines primary and secondary data sources. The aim of this research is to increase knowledge and understanding of existing laws, encourage compliance with regulations, and reduce the frequency of violations. Many times, humans overlook the fact that their actions, which cause harm to the environment, might have negative consequences on the surrounding ecosystem. A comprehensive comprehension of the law is essential for cultivating a structured, safe, and cohesive communal existence. Measures could be implemented to provide persons with knowledge regarding the current legislation. Key words: society, environment, regulation Abstrak Keberadaan manusia sangat erat kaitannya dengan lingkungan. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat sangat penting dalam melindungi ekosistem sekitar. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yang memadukan sumber data primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, mendorong kepatuhan terhadap peraturan, dan mengurangi frekuensi pelanggaran. Seringkali, manusia mengabaikan fakta bahwa tindakan mereka, yang menyebabkan kerusakan pada lingkungan, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem di sekitarnya. Pemahaman hukum yang komprehensif sangat penting untuk menumbuhkan eksistensi komunal yang terstruktur, aman, dan kohesif. Langkah-langkah dapat diterapkan untuk memberikan orang-orang pengetahuan mengenai undang-undang yang berlaku saat ini. kata kunci : masyarakat, lingkungan, peraturan
Copyrights © 2024