Penelitian ini mengkaji dampak perkembangan teknologi informasi dan media sosial terhadap konsep kebebasan berpendapat dalam Pancasila di era digital. Dalam era ini, kebebasan berpendapat menjadi semakin kompleks dengan munculnya tantangan seperti penyebaran berita palsu, polarisasi, dan pelanggaran privasi. Penelitian ini juga mempertimbangkan implikasi dari tantangan dan batasan dalam kebebasan berpendapat terhadap stabilitas sosial dan politik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah memberikan peluang besar bagi individu untuk menyampaikan pandangan mereka, namun juga membawa risiko penyebaran berita palsu dan polarisasi. Pengaturan konten online yang bijak, penegakan hukum yang efektif, dan peningkatan literasi media di antara masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap masyarakat. Implikasi dari tantangan ini meliputi potensi kerusakan stabilitas sosial dan politik, yang memerlukan upaya bersama dari pemerintah, platform digital, masyarakat sipil, dan individu untuk mengatasi dampak negatifnya. Kesimpulannya, menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan masyarakat di dunia digital adalah tantangan yang kompleks, tetapi sangat penting untuk masa depan Indonesia di era digital ini
Copyrights © 2024