Penelitian ini berawal dari remaja putri di Gampong Keumumu Hulu, yang sudah banyak memakai pakaian islami tetapi sebagian remaja putri lainnya belum konsisten dalam memakai pakaian islami untuk menutup aurat. Mereka menutup aurat hanya ketika berada di tempat umum, namun ketika berada di sekitaran rumah, mereka tidak berpakaian islami. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemahaman remaja putri terhadap ayat-ayat berpakaian islami dan pengamalan remaja putri terhadap ayat- ayat berpakaian islami di Gampong Keumumu Hulu, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan. Penelitian ini (Field Research). Data penelitian lapangan dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pemahaman mengenai makna, hukum, hikmah, kriteria dan contoh pakaian islami, remaja putri pada Gampong Keumumu sudah mengetahui hal tersebut. Sedangkan pemahaman mengenai perintah memakai pakaian islami, sebagian remaja putri memakai pakaian islami berdasarkan kepada pemahaman atas ayat Alquran dan mendengar ceramah dari teungku di pesantren, sebagian remaja putri yang lain memakai pakaian islami karena orang tua, dan pengaruh lingkungan pesantren. Pengamalan remaja putri terkait berpakaian islami di lingkungan rumah, sebagian besar belum menggunakan pakaian islami, sedangkan sebagian remaja putri yang lain sudah benar- benar berpakaian islami. Adapun pengamalan remaja putri terkait berpakaian islami di tempat umum, sebagian besar remaja putri sudah berpakaian islami.
Copyrights © 2024