Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan alokasi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat di Nagari Matua Hilia, Kabupaten Agam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dalam pemilihan informan, peneliti menggunakan metode dan teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumen. Untuk memastikan validitas data, peneliti menggunakan teknik triangulasi metode dan sumber. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Nagari Matua Hilia telah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD), namun perencanaan penggunaan ADD lebih terfokus pada kegiatan pemerintah Nagari, dan belum memadai dalam upaya pemberdayaan masyarakat dengan penggunaan dana ADD.
Copyrights © 2023