Pelayanan publik adalah kegiatan atau   rangkaian   kegiatan   dalam   rangka pemenuhan  kebutuhan  pelayanan  sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa,atau  pelayanan  administratif  yang disediakan oleh pemenrintah. Berbagai metode yang digunakan oleh pemerintah agar kemudian orientasi dari pelayanan public bisa kemudian dilaksanakan dengan prima dan bisa menyentuh secara langsung kepada rakyat.  e-KTP adalah kartu tanda penduduk elektronik sebagai identitas penduduk resmi negara Indonesia yang berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). e-KTP diprakarsai mengingat sudah banyak negara di dunia yang menggunakan sistem serupa, oleh karena itu Indonesia berusaha mengembangkan sistem administrasi pemerintahan dengan menerapkan e-KTP.  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pelayanan e-KTP di Kelurahan Kinilow I Kecamatan Tomohon Utara.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan program e-KTP di Kelurahan Kinilow I Kecamatan Tomohon Utara sudah cukup baik. Meski begitu masih terdapat beberapa permasalahan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.  Kata kunci : implementasi, kebijakan, dan e-KTP.
Copyrights © 2016