Pajak sebagai sumber utama pendapatan negara Indonesia untuk mendukung kegiatan pembangunan. Pajak sebagai iuran wajib yang bersifat memaksa, sangat bergantung pada kepatuhan pembayar pajak. Pemeriksaan pajak menjadi instrumen krusial dalam memastikan kepatuhan ini, terutama dalam sistem self-assessment yang memberikan keleluasaan kepada Wajib Pajak. Penelitian ini mengambil lokasi di KPP Pratama Jakarta Tamansari terhadap tahun kinerja 2022. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, data primer dari wawancara dengan fungsional pemeriksa pajak digunakan sebagai sumber informasi utama. Metode pengukuran kinerja melalui Indeks Kinerja Utama (IKU), digunakan untuk mengevaluasi efektivitas pemeriksaan.Hasil penelitian mengindikasikan efektivitas pemeriksaan pajak di KPP Pratama Jakarta Tamansari tahun 2022 cukup baik, terutama dari segi pencapaian penerimaan pajak yang melebihi target yang ditetapkan. Namun, terdapat kendala seperti kurangnya kerjasama dari sebagian Wajib Pajak yang mempengaruhi efektivitas pemeriksaan.Penelitian ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi KPP Pratama Jakarta Tamansari untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pemeriksaan pajak guna optimalisasi pendapatan pajak negara.
Copyrights © 2024