Revitalisasi bahasa daerah di Indonesia telah menjadi isu yang semakin penting dan memerlukan perhatian serius. Kemendikbudristek merespons kondisi krisis bahasa daerah yang terancam punah dengan menerapkan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah. Pentingnya revitalisasi bahasa daerah sebagai salah satu prioritas merdeka belajar serta sebagai upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah sehingga generasi muda mau belajar dan menggunakan bahasa daerah demi mewujudkan profil pelajar Pancasila. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah terkait Merdeka Belajar Episode ke-17 tersebut. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur, Jenis data yang dikumpulkan berupa hasil penelitian dari berbagai artikel, makalah, sumber pustaka dan dokumen yang sesuai. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analistik dengan menerapkan analisa konten. Konten utama yang dianalis adalah Acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kemendikbudristek pada Selasa, 22 Februari 2022 yang disiarkan secara daring di Channel Youtube Kemendikbud RI. Penulis menganalisis kebijakan pemerintah berdasarkan teori dari analisis kebijakan menurut William N. Dunn dalam karyanya yang berjudul Public Policy Analysis dan beberapa buku serta artikel terkait. Penulis dalam hal ini mendukung kebijakan pemerintah untuk merevitalisasi bahasa daerah yang hampir punah di Indonesia, dan berharap agar meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai wujud cinta kepada identitas ciri khas daerah masing-masing dalam bingkai NKRI.
Copyrights © 2024