Teknologi informasi telah membawa transformasi mendalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks hukum privasi dan pengawasan di Indonesia. Dalam menghadapi kompleksitas dan dinamika perkembangan teknologi informasi, pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan implikasi yang terkait menjadi suatu kebutuhan mendesak. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pengaruh teknologi informasi terhadap hukum privasi dan pengawasan di Indonesia serta mengidentifikasi rekomendasi kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan yang muncul. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan dan mengolahnya secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia di era digital merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan pendekatan yang holistik. Penguatan kerangka hukum, peningkatan kapasitas penegakan hukum, dan edukasi publik menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan tersebut. Kolaborasi internasional juga diperlukan untuk menghadapi isu privasi dan pengawasan secara global.
Copyrights © 2024