Karimah Tauhid
Vol. 3 No. 1 (2024): Karimah Tauhid

Penyelesaian Sengketa Merek “Strong” dalam Perspektif Prinsip Konstitutif (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 332K/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021)

Achmad, Qorie Claudi (Unknown)
Nurwati (Unknown)
Suprijatna, Dadang (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2024

Abstract

Merek adalah salah satu lingkup Hak Kekayaan Intelektual, yang berfungsi sebagai tanda untuk mengidentifikasi suatu barang atau jasa. mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, perlindungan merek di Indonesia mengacu pada prinsip first to file. Dan salah satu perlindungan merek yang terdapat pada Undang-Undang Merek adalah perlindungan terhadap persamaan pada pokoknya atau keseluruhan. Oleh karna itu hal ini berkaitan dengan kasus sengketa merek Strong. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian Prinsip first to file berlaku pada perlindungan merek. Dengan melihat upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Hardwood Private Limited dan dengan fakta bahwa Hardwood Private Limited lah yang terlebih dahulu mendaftarkan merek “Strong” pada DJKI maka hal yang telah dilakukan oleh PT. Unilever Indonesia bertentangan dengan prinsip first to file yang berlaku di Indonesia. Dalam kasus sengketa merek Strong ini pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara sengketa merek ini, baik tingkat pertama maupun tingkat kasasi memiliki padangan, pendapat dan penerapan hukum yang berbeda. Pada tingkat pertama Hakim mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Hardwood Private Limited seluruhnya, sedangkan dalam tingkat kasasi Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk. dan membatalkan putusan pada tingkat pertama.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...