Banyaknya kasus bom bunuh diri di Indonesia menunjukkan bahwa pencegahan terhadap terorisme belum dilaksanakan secara baik, oleh karena itu peran pasukan gegana dalam memberantas terorisme perlu ditingkatkan. Kemampuan anggota gegana dalam penaklukan bom, penindakan terhadap pelaku merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pasukan gegana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang optimalisasi kemampuan Anggota Gegana Korps Brimob dalam melaksanakan SOP anti teror dan hambatannya serta upaya mengatasinya. Metode, peneltian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu sebuah penelitian yang menjadikan gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat untuk dikaji dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori, doktrin, pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Anggota Gegana Korps Brimob telah menjalankan SOP anti teror secara maksimal baik dalam aspek preemtik, preventif, dan represif. Dan dalam penanganan anti teror maka Brimob mengedepankan pendekatan kemanusiaan (soft approach) melalui strategi deteksi dini dan Pre-emtif serta Preventif dibandingkan strategi Represif (hard spproach). Ketiga strategi tersebut lazim digunakan untuk kepolisian untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan keamanan yang sering timbul di masyarakat. Ketiga strategi ini dikenal sebagai teori gunung es kepolisian proaktif.
Copyrights © 2024