Kenyataan yang terjadi masih banyak anggota Brimob yang terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran kode etik maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan bahwa intergitas anggota Brimob masih perlu tingkatkan tidak hanya kemampuan akademik, kemampuan lapangan tetapi juga moral dan etika harus diperbaiki. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji penerapan alternatif penyelesaian sengketa terhadap anggota brimob yang berkonflik dengan hukum di Mako Brimob Kedunghalang. Metode, Agar penelitian dilakukan dengan cara ilmiah, maka diperlukan metode penelitian yang mencakup langkah-langkah ilmiah yang perlu digunakan peneliti. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu sebuah penelitian yang melakukan kajian terhadap gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Gejala atau fenomena yang terjadi dalam masyarakat diteliti secara ilmiah untuk menemukan solusi bahkan melahirkan teori dari hasil temuan peneliti. Kesimpulan dala penelitian ini diketahui bahwa penerapan alternatif penyelesaian sengketa terhadap Anggota Brimob yang berkonflik dengan hukum di Mako Brimob Kedunghalang yaitu bila terjadi kasus pidana, maka para pihak cenderung mengambil jalur perdamaian karena dianggap efektif dan efisien.
Copyrights © 2024