Penelitian ini menggambarkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan yang berbasis digital melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Kemampuan pengguna dalam mengaplikasikan SIAKBA menjadi tolak ukur penilaian untuk melihat keberhasilan SIAKBA dalam membantu proses pendaftaran. Kualitas informasi yang disampaikan sistem menjadi acuan frekuensi penggunaan sistem. Tujuan Penelitian ini untuk menilai efektivitas penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta untuk mengindentifikasi hambatan dan merumuskan strategi yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk penyelesaiannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan analisis deskriptif dengan menggunakan model efektifitas sistem Delone & McLean. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIAKBA dinilai baik dalam membantu proses pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), namun perlu untuk dioptimalisasikan seperti dalam segi sistem dan informasi guna menambah kebermanfaatan bagi pengguna, serta meringkas tahapan pada seleksi administrasi agar tidak dilakukan verifikasi berkas ganda scara online melalui SIAKBA dan offline ke kantor KPU. Hambatan yang terjadi yaitu lamanya akses SIAKBA, terbatasnya informasi yang informatif, dan kurangnya kemampuan pengguna dalam mengaplikasikan SIAKBA. Upaya yang disarankan yaitu dengan dilakukannya pemeliharaan server secara berkala, memperluas cakupan informasi yang disediakan, dan melakukan sosialisasi secara masif dan menyediakan fitur FAQ (frequenty Asked Question) sebagai alternatif jawaban dari permasalahan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024