Koperasi Syariah sebagai penggerak perekonomian di Indonesia merupakan sesuatu yang penting dalam konteks perkembangan ekonomi syariah di tanah air. Koperasi Syariah telah menjadi bagian integral dari sistem ekonomi indonesai dan memiliki akar sejarah yang panjang. Sejak pertama kali diperkenalkan, Koperasi Syariah telah menjadi salah satu bagian yang penting memajukan perekonomian masyarakat, terutama dalam konteks keberlanjutan dan inklusi ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan bibliografi, didapatkan dari jurnal ilmiah dan buku-buku yang sesuai dengan penelitian yang diteliti, penelitian kualitatif yang kami gunakan pada jurnal ini. Pendekatan kualitatif dengan menggunakan strategi kajian literatur yang jelas. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa koperasi syariah beroperasi sesuai dengan prinsip hukum syariah yang menjamin keberkahan dalam kegiatannya. Koperasi syariah harus dijalankan oleh individu-individu yang memahami ekonomi syariah dan mampu menularkan ilmu tersebut kepada masyarakat sebagai anggota koperasi. Tujuannya  agar masyarakat  memahami manfaat dari  lembaga koperasi syariah dan memilih koperasi syariah dibandingkan lembaga ekonomi  konvensional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024