Tujuan penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah untuk melaksanakan praktik penerimaan siswa baru di sekolah secara objektif, transparan, dan adil. Sistem zonasi ini memungkinkan siswa untuk mendaftar di sekolah terdekat dari rumah mereka, meminimalkan penundaan dan mengurangi biaya antar jemput siswa. Tujuan dari penelitian ini juga untuk pemerataan ketersediaan dan mutu pendidikan di setiap bidang atau daerah serta menjamin ketersediaan guru dan infrastruktur yang memadai. Namun penerapan sistem kualifikasi tersebut seringkali terkendala oleh berbagai faktor, seperti komunikasi antar organisasi yang kurang optimal. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya permasalahan dalam penerapan sistem zonasi dan belum dipahami oleh masyarakat. Untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan, diperlukan peran pemerintah yang lebih aktif dalam memenuhi kebutuhan masing-masing sekolah dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
Copyrights © 2024