Kondisi pada saat ini STA 7+200, merupakan bukit yang di buka untuk membuat jalan, sehingga terdapat lereng yang rawan longsor. Kejadian longsor bulan Februari tahun 2021 di lokasi tersebut yang merusak sisi badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melewatinya. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia Nomor 8460 tahun 2017 faktor keamanan yang dibutuhkan untuk stabilitas lereng adalah harus di atas 1,5 yang dapat dikatan bahwa lereng tersebut adalah stabil. Nilai Safety Factor pada kondisi awal hasil analisis terlihat bahwa belum terjadi longsor namun dalam kondisi kritis dengan faktor keamanan tercapai 1,066. Maka kondisi kemantapan lereng tidak aman atau lereng tidak stabil. Penanganan dinding penahan tanah dipilih karena keterbatasan area kerja dilapangan di area perkebunan penduduk sekitar. Setelah dilakukan perkuatan dinding penahan tanah (DPT) tercapai nilai faktor keamanan sebesar 2,213, sehingga dapat dikatakan bahwa kondisi lereng tersebut aman dan stabil. Dari hasil diatas melalui program Plaxis, dapat disimpulkan bahwa lereng berada dalam kondisi stabil jika diberi perkuatan dinding penahan tanah serta perlunya penanganan mengontrol erosi dan muka air tanah yang menghindari lereng dalam kondisi jenuh.
Copyrights © 2023