Indonesia menetapkan bauran EBT setidaknya 23% ditahun 2025 dan 31% ditahun 2050 melalui PERPRES No. 79/2014. PEMPROV Bali menerbitkan PERGUB No. 45/2019 untuk meningkatkan penggunaan EBT dengan menetapkan bangunan dengan luas lantai lebih dari 500m2 harus menyediakan setidaknya 25% luas atap untuk Panel Surya. Gedung B PT. Balifoam Nusa Megah memiliki luas atap 1.572 m2. Dilakukan perancangan PLTS Atap On-Grid dengan 3 skenario. Skenario-1 dengan kapasitas 10-15% daya tersambung PLN, Skenario-2 berdasarkan beban puncak, Skenario-3 dengan kapasitas 100% daya tersambung PLN. Seluruh skenario dianalisis dari segi tekno-ekonomi untuk diperoleh skenario yang paling layak dan efisien. Melalui simulasi software PVSyst diperoleh bahwa Skenario-2 memiliki potensi yang paling baik. Kapasitas Skenario-2 ditentukan berdasarkan beban puncak yaitu 45,78 kWp dan mengacu PERMEN ESDM No. 49/2018. Penggunaan energi sebelum terpasang PLTS Atap periode 1 tahun 182.041,47 kWh, dengan Skenario-2 menjadi 123.398,01 kWh dan total energi yang diekspor 22.522,54 kWh. Tagihan listrik periode 1 tahun sebelum terpasang PLTS Atap Rp.262.995.316, dengan Skenario-2 penghematan pada tahun pertama Rp.105.872.112 dan investasi yang dibutuhkan Rp.757.721.000. Keuntungan yang diperoleh dengan Skenario-2 paling tinggi dibandingkan skenario lainnya yaitu Rp.1.322.889.547. Melalui metode NPV, PI, dan DPP untuk Skenario-2 layak dijalankan dengan keuntungan 175% dan waktu pengembalian biaya investasi pada tahun ke-9.
Copyrights © 2024