Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan: (1) Latar Belakang program sinergisitas dalam penanggulangan deradikalisasi, dan (2) peran sinergisitas stakeholder dalam penanggulangan deradikalisasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripstif kualitatif. Lokasi penelitian di Kota/Kabupaten wilayah sasaran Kegiatan Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2018-2022 (Kab Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kab Bima, Provins Nusa Tenggara Barat). Sementara, subjek penelitian adalah Peneriman Manfaat Kegiatan Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2018-2022, yang memiliki indikasi terpapar radikalisme terorisme. Teknik pengumpulan data yang terdiri dari: (1) observasi, (2) wawancara mendalam, (3) studi dokumen, dan (4) studi pustaka. Analisis dilakukan dengan cara (1) induksi ketika di lapangan dengan pola triangulasi, (2) holistik yang dilakukan pasca-lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, kemiskinan dapat menjadi latar belakang seseorang memilih untuk menjadi seorang teroris. Kedua, peran sinergisitas kementerian/lembaga sangat penting dalam penanggulangan deradikalisasi.
Copyrights © 2024