Kegiatan jual beli semakin masif dilakukan selaras dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia. Dengan begitu timbul berbagai macam permasalahan yang dapat merugikan beberapa pihak dan menguntungkan pihak lainnya. Kegiatan jual beli ini ini tak terlepas dari peran hukum sebagai alat mencapai keadilan dan menciptakan rasa aman sesuai dengan hak konstitusional bernegara. Salah satu masalah yang sering ditemui adalah ketidak sesuaian informasi aktual yang di sertakan. Dalam kegiatan jual beli terdapat klasifikasi jasa dan produk, dalam penelitian kali ini akan menilik lebih jauh di bagian produk. Oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk menilik lebih dalam terkait urgensi penyertaan informasi aktual pada produk yang nantinya akan digunakan oleh konsumen. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan pustaka terkait, didasarkan pada bahan hukum primer seperti peraturan perundangundangan dan sekunder berupa artikel penelitian. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa banyak faktor yang mendorong keharusan produsen menyertakan informasi aktual pada kemasan produk. Hal ini juga guna melindungi hak konsumensesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Copyrights © 2023