Infestasi
Vol 5, No 1 (2009): JUNI

KESESUAIAN PERLAKUAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN SYARIAH DENGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN ISLAMIC VALUES (Studi kasus Bank Syariah Mandiri Cabang Pamekasan)

Dewi Ika Rahmawati (Unknown)
Yudhanta Sambharakreshna (Unknown)
Muhammad Syam Kusufi (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2016

Abstract

Perkembangan tidak hanya pada sektor perindutrian saja,namun juga sektor perbankan. Perkembangan dunia perbankan terbuktidengan berdirinya bank syariah. Bank syariah memberikan fasilitaspembiayaan untuk kegiatan produktif. Salah satu jenis pembiayaan dibank syariah yaitu murabahah dan mudharabah. Murabahah adalahpembiayaan dalam bentuk jual beli, sedangkan mudharabah adalahpembiayaan dalam bentuk bagi hasil. Penerapan pembiayaan yangdilaksanakan bank syariah harus berdasar pada standar keuanganuntuk perbankan syariah yaitu PSAK No. 59 dan berdasar nilai syariahyaitu pengungkapan Islamic Values.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif denganpendekatan deskriptif kritis. Dengan pendekatan deskriptif kritis,peneliti tidak hanya mengetahui perlakuan akuntansi pembiayaansyariah BSM cabang Pamekasan dilihat dari PSAK No. 59, namun jugamenggambarkan secara mendalam alasan BSM cabang Pamekasanmenggunakan kebijakan yang terinci pada pengungkapan akuntansinya.Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder.Tujuan dari penelitian ini menguraikan perlakuan akuntansi pembiayaanmudharabah dan murabahah BSM cabang Pamekasan, memberikanuraian mengenai perbandingan atas perlakuan akuntansi pembiayaansyariah BSM cabang Pamekasan dengan PSAK No. 59 dan Islamic Values,dan memberikan deskriptif kritis atas perlakuan akuntansi pembiayaanmudharabah dan murabahah yang diterapkan BSM cabang Pamekasan.Dari hasil pembahasan mengenai pembiayaan mudharabah danmurabahah diperoleh hasil bahwa untuk metode pengakuan pendapatanpembiayaan mudharabah dan murabahah telah sesuai denganpengungkapan pendapatan berdasar prinsip Islam yaitu menggunakanmetode cash basis . Dengan metode cash basis BSM mengakuipendapatan yang sudah pasti. Untuk denda yang diterapkan BSM tidakĀ sesuai dengan apa yang diungkapkan PSAK No. 59, karena BSMmembebani denda untuk semua nasabah baik yang mampu maupuntidak mampu dalam hal materi. Secara keseluruhan pengungkapanakuntansi pembiayaan BSM cabang Pamekasan tidak sesuai denganpengungkapan Islamic Values.

Copyrights © 2009