Parkir berlangganan merupakan kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang periode 2021-2022 serta apa saja kendala dan solusi penerapan kebijakan parkir berlangganan dalam perspektif sosial dan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dimana metode yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk mengkaji kondisi objek ilmiah, dimana peneliti sebagai instrumen kuncinya. Sedangkan kegiatan dalam analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang tidak berjalan sesuai rencana, kendala dari berbagai faktor seperti komunikasi, sumber daya, dan kesadaran masyarakat menjadi kendala dalam implementasi kebijakan tersebut sehingga perlu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang. perbaikan dari segi strategi dan juga sistem sehingga jalannya kebijakan bisa lebih baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Sumedang masih harus diperbaiki lagi dari segi strategi dan sistemnya agar jalannya kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.
Copyrights © 2023