Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan berdasarkan penghasilan yang diperoleh dalam periode tertentu. Wajib pajak, baik pribadi maupun badan, sering melakukan upaya untuk mengelola jumlah pajak yang harus dibayarkan. Mereka melihat pajak sebagai biaya dan menggunakan strategi tax planning untuk menguranginya. Tujuan utama tax planning adalah meminimalkan pajak yang harus dibayar, sehingga mencapai laba sebelum pajak yang optimal. Dengan perencanaan pajak yang tepat, perusahaan dapat efisien dalam pembayaran pajak sesuai peraturan perpajakan. Penelitian ini membahas tentang perencanaan Pajak yang diterapkan sebagai upaya perusahaan dalam meminimalkan pembayaran pajak. Tujuannya adalah untuk memahami perencanaan pajak dan efisiensi pembayaran pajak pada PT. Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Glenmore berdasarkan peraturan perpajakan. Analisis data dilakukan melalui metode deskriptif dengan mengumpulkan, menyusun, mengimplementasikan, dan menganalisis data. Pengumpulan data dilakukan melalui
Copyrights © 2024