Pendapatan merupakan unsur pertama dalam menentukan tingkat keuntungan yang dapat dilihat sebagai pencapaian suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dalam PSAK No. 115 menjelaskan bahwa pendapatan adalah pendapatan yang timbul selama aktivitas normal suatu entitas. Pengakuan pendapatan dalam PSAK No. 115 merupakan suatu perjanjian yang mengikat secara hukum antara kedua belah pihak yang disebut dengan kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengakuan pendapatan dari pemanfaatan limbah pada PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula Glenmore berdasarkan PSAK No. 115. Jenis penelitian yang dilakukan secara langsung terhadap objek yang dibahas dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif komparatif, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan perusahaan telah sesuai dengan lima tahapan yang terdapat dalam PSAK No. 115. Dari penjualan blotong tersebut, perusahaan mengakuinya sebagai pendapatan lain-lain karena blotong bukan merupakan penjualan utama dalam perusahaan. Perusahaan mengakui sebagai pendapatan apabila kewajiban telah dipenuhi atau barang yang dibeli telah diambil oleh pembeli, maka perusahaan akan mengakuinya sebagai pendapatan lain-lain. Sepanjang belum diambil, perusahaan mengakuinya sebagai uang muka.
Copyrights © 2024