Penelitian ini mengkaji standar pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember tentang prosedur pengajuan paspor, dengan menekankan efisiensi waktu dan biaya pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember telah mencapai standar pelayanan dengan waktu pengerjaan maksimal 4 hari kerja, serta melakukan inovasi untuk mempercepat pengurusan paspor menjadi 1 hari. Pemohon wajib menanggung biaya yang ditetapkan oleh kantor imigrasi kelas I TPI Jember untuk permohonan paspornya, karena paspor sangat penting untuk perjalanan internasional. Hambatan terbesar dalam proses pelayanan adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan, padahal sarana, prasarana, dan personel yang kompeten telah memadai. Kajian ini menawarkan analisis mendalam mengenai operasionalisasi proses pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dan bagaimana dampaknya terhadap kepuasan masyarakat. Studi tambahan dapat menyelidiki metode yang berhasil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menilai dampak peningkatan percepatan paspor terhadap kualitas layanan dan kepuasan pengguna.
Copyrights © 2024