Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 2 (2024): GJMI - FEBRUARI

Prosedur Pemungutan PPh Pasal 22 & 23 Di PT PLN Nusantara Power Up Paiton

Rahmat Taufiqur Rahman (Unknown)
Intan Silifusti (Unknown)
Ahmad Afif (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2024

Abstract

Pajak penghasilan (PPh) merupakan pajak yang dikenakan perseorangan atau kelompok dari pendapatan yang telah diperoleh atau didapatkan dalam satu tahun pungutan. Penghasilan merupakan setiap catatan kekuatan ekonimis yang bermula efektif dari luar maupun lokal yang dapat dibuat untuk mengambil atau memperbanyak suatu pendapatan atas identitas dan juga berisi hal apapun. Pajak penghasilan sendiri dibagi menjadi menjadi beberapa bagian yaitu pajak penghasilan Pasal 22 dan pajak penghasilan Pasal 23. Jurnal ini dilakukan untuk memahami proses pemungutan pajak penghasilan 22 & 23 yang digunakan oleh PT. PLN Nusantara Power Up Paiton yang beralamat di Jl. Raya Surabaya-Situbondo KM. 142, Paiton-Probolinggo. PT. PLN Nusantara Power UP Paiton dengan memfokuskan pada pemungutan pajak maka perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang berpenghasilan tinggi dimana dalam perusahaan tersebut banyak rekanan yang melakukan kerja sama dengan PT. PLN Nusantara Power UP Paiton. Dengan cara dibuatnya SSP serta SPT masa dan daftar pemungutan pajak PPh 22 & 23 yang kemudian melakukan penyetoran ke bank dan kemudian melampirkan SPT ke PT. PLN Nusantara Power UP Paiton

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...