Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 5 (2024): GJMI - MEI

Implementasi Regulasi Fintech Syariah di Indonesia

Jatnika, Muhammad Dzulfaqori (Unknown)
Daliah Mutiara, Aneng Anisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2024

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi pada sektor jasa keuangan melahirkan financial technology (fintech). Kemudian perkembangan tersebut direspon oleh keuangan syariah dengan munculnya fintech syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah implementasi pelaksanaan fintech syariah berdasarkan beberapa regulasi dan fatwa yang dikeluarkan oleh OJK, Bank Indonesia, dan MUI sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017 dan Peraturan OJK (POJK) Nomor: 77/POJK.01/2016 masih terdapat ketidakjelasan pemisahan antara regulasi untuk fintech konvensional dan fintech syariah. Kemudian pada tahun 2018 barulah muncul Fatwa DSN MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah yang mengatur secara lebih spesifik dan komperhensif mengenai fintech syariah. Otoritas yang berwenang dalam mengatur keberlangsung industri fintech syariah harus membuat regulasi secara komprehensif agar memperkecil risiko persaingan usaha yang tidak sehat dan meningkatkan minat para konsumen untuk menggunakan fintech syariah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...