Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak substansial terhadap berbagai sektor, termasuk perekonomian syariah. Penelitian ini mengkaji bagaimana teknologi, khususnya fintech dan blockchain, berkontribusi terhadap efisiensi, transparansi, dan inklusivitas dalam perekonomian syariah. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis data dari literatur yang mencakup jurnal, buku, dan laporan terkait keuangan syariah dan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan keuangan, seperti perbankan syariah online dan platform crowdfunding syariah, telah memperluas akses ke layanan keuangan syariah yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Aplikasi teknologi blockchain meningkatkan kepercayaan dan keamanan transaksi dengan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Namun, tantangan seperti regulasi yang belum mendukung penuh dan kesenjangan digital perlu diatasi untuk memaksimalkan potensi teknologi dalam perekonomian syariah. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi kebijakan dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan syariah untuk integrasi teknologi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam sektor keuangan syariah.
Copyrights © 2024