Financial distress adalah kondisi di mana perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang dapat mengarah pada kebangkrutan. Beberapa tanda awal financial distress termasuk ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban likuiditas dan solvabilitas. Kebangkrutan perusahaan biasanya diawali dengan kondisi kesulitan keuangan atau financial distress. Beberapa strategi untuk mencegah financial distress termasuk manajemen keuangan, analisis laporan keuangan, dan tata kelola perusahaan. Manajemen juga bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan membangun pengendalian internal yang dapat mencegah kecurangan pelaporan keuangan. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi financial distress antara lain rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan mekanisme corporate governance.Peran manajemen sangat penting dalam mengelola financial distress dan memastikan laporan keuangan konsisten dengan asersi manajemen. Komite audit juga berperan penting dalam evaluasi laporan keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan konseptual, menggunakan data dari literatur sekunder. Hasil penelitian ini dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah financial distress.
Copyrights © 2024