Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis restrukturisasi perbankan, serta sistem dan kebijakan perbankan di Indonesia, dan dampaknya terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Restrukturisasi perbankan merupakan proses penting untuk meningkatkan efisiensi operasional, kualitas aset, dan permodalan bank. Di Indonesia, sistem perbankan terdiri dari berbagai jenis bank yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kebijakan perbankan mencakup kebijakan moneter dan regulasi perbankan yang dirancang untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendorong inklusi keuangan. Hasilnya menunjukkan bahwa restrukturisasi perbankan yang efektif, didukung oleh kebijakan yang tepat, dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan memacu pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menggunakan studi pustaka yaitu metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan judul.
Copyrights © 2024